Kurikulum di Indonesia sudah mengalami perkembangan sejak periode sebelum tahun 1945 hingga kurikulum tahun 2006 yang berlaku sampai akhir tahun 2012 lalu. Selama proses pergantian Kurikulum tidak ada tujuan lain selain untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran serta rancangan pembelajaran yang ada di sekolah. Menurut beberapa pakar, perubahan kurikulum dari masa ke masa, baik di Indonesia maupun di negara lain, disebabkan karena kebutuhan masyarakat yang setiap tahunnya selalu berkembang dan tuntutan zaman yang cenderung berubah. Perkembangan kurikulum dianggap sebagai penentu masa depan anak bangsa. Oleh karena itu, kurikulum yang baik akan sangat diharapkan dapat dilaksanakan di Indonesia sehingga akan menghasilkan masa depan anak bangsa yang cerah yang berimplikasi pada kemajuan bangsa dan negara.
Setiap kurikulum yang telah berlaku di Indonesia dari periode sebelum tahun 1945 hingga kurukulum tahun 2006, memiliki beberapa perbedaan sistem. Perbedaan sistem yang terjadi bisa merupakan kelebihan maupun kekurangan dari kurikulum itu sendiri. Kekurangan dan kelebihan tersebut dapat berasal dari landasan, komponen, evaluasi, prinsip, metode, maupun model pengembangan kurikulum. Untuk memperbaiki kekurangan yang ada, maka disusunlah kurikulum yang baru yang diharapkan akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman. Oleh karena itu, kurikulum di Indonesia akan senantiasa berkembang maupun berubah sesuai yang disebutkan sebelumnya.
Dalam analisis ini, penulis hanya akan menganalisis komponen-komponen kurikulum 2013 berdasarkan Bahan Uji Publik Kurikulum 2013. Analisis ini bertujuan untuk mengetahui komponen pengembangan kurikulum apa saja yang terdapat pada kurikulum 2013. Selain itu, analisis inipun bertujuan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan dari komponen pengembangan kurikulum 2013 yang terdapat pada Bahan Uji Publik Kurikulum 2013.
Adapun batasan analisis yang dilakukan adalah hanya menganalisis kurikulum 2013 yang akan diberlakukan di SD, SMP, dan SMA/SMK. Hasil analisis ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai aplikasi dari komponen-komponen pengembangan kurikulum yang telah dipelajari dalam perkuliahan Kurikulum dan Pembelajaran.
TINJAUAN PUSTAKA
Kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan kebudayaan, sosial, olahraga, dan kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi murid-murid di dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan (Dr. Addamardasyi dan Dr. Munir Kamil).
1
Fungsi kurikulum dalam proses pendidikan adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam hal ini, berarti bahwa sebagai alat pendidikan kurikulum memiliki komponen-komponen penting dan sebagai penunjang yang dapat mendukung operasinya secara baik. Komponen-komponen pembentuk ini satu sama lainnya saling berkaitan. Adapun komponen-komponen pengembangan kurikulum, yaitu komponen tujuan, komponen isi, komponen metode, dan komponen evaluasi. Komponen satu sama lain ini saling berkaitan.
Adapun uraian dari masing-masing komponen tersebut ialah sebagai berikut:
1. Komponen Tujuan
Komponen tujuan merupakan komponen pembentuk kurikulum yang berkaitan dengan hal-hal yang ingin dicapai atau hasil yang diharapkan dari kurikulum yang akan dijalankan. Dengan membuat tujuan yang pasti, hal tersebut akan membantu dalam proses pembuatan kurikulum yang sesuai dan juga membantu dalam pelaksanaan kurikulumnya agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai.
Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi empat, yaitu:
a. Tujuan Pendidikan Nasional
Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa “ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
b. Tujuan Institusional
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan sebagai berikut.
1) Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2) Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3) Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
c. Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran.
d. Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran yang merupakan bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan.
2. Komponen Isi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program dari masing-masing bidang studi tersebut.
3. Komponen Metode
Komponen metode atau strategi merupakan komponen yang cukup penting karena metode dan strategi yang digunakan dalam kurikulum tersebut menentukan apakah materi yang diberikan atau tujuan yang diharapkan dapat tercapai atau tidak. Dalam prakteknya, seorang guru seyogyanya dapat mengembangkan strategi pembelajaran secara variatif, menggunakan berbagai strategi yang memungkinkan siswa untuk dapat melaksanakan proses belajarnya secara aktif, kreatif dan menyenangkan, dengan efektivitas yang tinggi. Pemilihan atau pembuatan metode atau strategi dalam menjalankan kurikulum yang telah dibuat haruslah sesuai dengan materi yang akan diberikan dan tujuan yang ingin dicapai.
4. Komponen Evaluasi
Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria.
Komponen evaluasi merupakan bagian dari pembentuk kurikulum yang berperan sebagai cara untuk mengukur atau melihat apakah tujuan yang telah dibuat itu tercapai atau tidak. Selain itu, dengan melakukan evaluasi, kita dapat mengetahui apabila ada kesalahan pada materi yang diberikan atau metode yang digunakan dalam menjalankan kurikulum yang telah dibuat dengan melihat hasil dari evaluasi tersebut. Dengan begitu, kita juga dapat segera memperbaiki kesalahan yang ada atau mempertahankan bahkan meningkatkan hal-hal yang sudah baik atau berhasil.
METODE PENELITIAN
Penulisan jurnal ini dilakukan dengan beberapa metode, di antaranya :
Metode deskripsi, yaitu memaparkan data-data yang diperoleh dari berbagai sumber.
Browsing internet, yaitu mencari serta mengambil data-data tentang suatu objek melalui internet.
Studi pustaka, yaitu mencari data serta mengambil data referensi dari buku-buku atau yang sejenisnya yang terkait dengan objek yang sedang dicari informasinya. Dalam metode yang ketiga ini, penulis menggunakan buku pegangan mahasiswa dalam perkuliahan Kurikulum dan Pembelajaran, serta lampiran Bahan Uji Publik Kurikulum 2013 sebagai bahan untuk dibaca, dipahami, dikaji, dianalisis.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
1. Komponen tujuan
Komponen Tujuan merupakan komponen pembentuk kurikulum yang berkaitan dengan hal-hal yang ingin dicapai atau hasil yang diharapkan dari kurikulum yang akan dijalankan.
Tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa “ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan disini diklasifikasikan ke dalam tingkat satuan pendidikan, yang meliputi pendidikan dasar, menengah, dan menengah kejuruan. Tujuan institusional merupakan cerminan dari standar kompetensi lulusan yang diharapkan dari setiap tingkat satuan pendidikan. Standar kompetensi lulusan terbagi menjadi tiga domain, yakni domain kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotor (keterampilan).
Pada kerangka kurikulum 2013, rincian dari tujuan tingkat satuan pendidikan, antara lain:
Domain kognitif (pengetahuan)
2
Domain afektif (sikap)
3
Domain psikomotor (keterampilan)
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Tujuan setiap mata pelajaran akan berbeda-beda, tetapi tujuan kurikuler ini merupakan turunan dari standar kompetensi lulusan.
Tujuan pembelajaran didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Sama halnya dengan tujuan kurikuler, tujuan pembelajaran dari setiap bahasan akan berbeda-beda, namun masih merupakan bagian dari tujuan kurikuler.
2. Komponen Isi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan.
Kurikulum SD
No. Komponen Rancangan
1 Berbasis tematik-integratif sampai kelas VI.
2 Menggunakan kompetensi lulusan untuk merumuskan kompetensi inti pada tiap kelas.
3 Menggunakan pendekatan sains dalam proses pembelajaran (mengamati, bertanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, mencipta) semua mata pelajaran.
4 Menggunakan IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua mata pelajaran.
5 Meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 10 dapat dikurangai menjadi 6 melalui pengintegrasian beberapa mata pelajaran:- IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dll;
– IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, dll;
– Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan;
– Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran.
6 Menempatkan IPA dan IPS pada posisi sewajarnya bagi anak SD, yaitu bukan sebagai disiplin ilmu melainkan sebagai sumber kompetensi untuk membentuk sikap ilmuwan dan kepedulian dalam berinteraksi sosial dan dengan alam secara bertanggung jawab.
7 Perbedaan antara IPA/IPS dipisah atau diintegrasikan hanyalah pada apakah buku teksnya terpisah atau jadi satu. Tetapi bila dipisah dapat berakibat beratnya beban guru, kesulitan bagi bahasa Indonesia untuk mencari materi pembahasan yang kontekstual, berjalan sendiri melampaui kemampuan berbahasa peserta didiknya seperti yang terjadi saat ini, dll.
8 Menambah 4 jam pelajaran per minggu akibat perubahan proses pembelajaran dan penilaian.
5
b.
Kurikulum SMP
No. Komponen Rancangan
1 Sama dengan SD, akan disusun berdasarkan kompetensi yang harus dimiliki peserta didik SMP dalam ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
2 Menggunakan mata pelajaran sebagai sumber kompetensi dan substansi pelajaran.
3 Menggunakan pendekatan sains dalam proses pembelajaran (mengamati, bertanya, menalar, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, mencipta) semua mata pelajaran.
4 Meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 12 dapat dikurangi menjadi 10 melalui pengintegrasian beberapa mata pelajaran:- TIK menjadi sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran, tidak berdiri sendiri
– Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya
– Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran
5 IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pembangunan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam.
6 Bahasa Inggris diajarkan untuk membentuk keterampilan berbahasa.
7 Menambah 6 jam pelajaran per minggu sebagai akibat dari perubahan pendekatan proses pembelajaran dan proses penilaian.
6
c.
Kurikulum SMA/SMK
7
8
3. Komponen Metode
Dalam prakteknya, seorang guru seyogyanya dapat mengembangkan strategi pembelajaran secara variatif, menggunakan berbagai strategi yang memungkinkan siswa untuk dapat melaksanakan proses belajarnya secara aktif, kreatif dan menyenangkan, dengan efektivitas yang tinggi. Pemilihan atau pembuatan metode atau strategi dalam menjalankan kurikulum yang telah dibuat haruslah sesuai dengan materi yang akan diberikan dan tujuan yang ingin dicapai.
4. Komponen Evaluasi
Komponen evaluasi merupakan bagian dari pembetuk kurikulum yang berperan sebagai cara untuk mengukur atau melihat apakah tujuan yang telah dibuat itu tercapai atau tidak. Selain itu, dengan melakukan evaluasi, kita dapat mengetahui apabila ada kesalahan pada materi yang diberikan atau metode yang digunakan dalam menjalankan kurikulum yang telah dibuat dengan melihat hasil dari evaluasi tersebut. Dengan begitu, kita juga dapat segera memperbaiki kesalahan yang ada atau mempertahankan bahkan meningkatkan hal-hal yang sudah baik atau berhasil.
Adanya rancangan kurikulum 2013 ini merupakan bentuk pembaharuan kurikulum, dimana telah dilaksanakannya evaluasi dari kurikulum-kurikulum sebelumnya. Adapun permasalahan yang terdapat pada kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 2006, antara lain:
No Permasalahan
1 Konten kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
2 Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
3 Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
4 Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum.
5 Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
6 Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
7 Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (sikap, keterampilan, dan pengetahuan) dan belum tegas, menuntut adanya remediasi secara berkala.
8 Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multitafsir.
Selain itu, ada pula kesenjangan yang terdapat pada kurikulum, di antaranya:
Kondisi Saat Ini Konsep Ideal
A. Kompetensi Lulusan A. Kompetensi Lulusan
Belum sepenuhnya menekankan pendidikan karakter
Belum menghasilkan keterampilan sesuai kebutuhan
Pengetahuan-pengetahuan lepas
Berkarakter mulia
Keterampilan yang relevan
Pengetahuan-pengetahuan terkait
B. Materi Pembelajaran B. Materi Pembelajaran
Belum relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan
Beban belajar terlalu berat
Terlalu luas, kurang mendalam
Relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan
Materi esensial
Sesuai dengan tingkat perkembangan anak
C. Proses Pembelajaran C. Proses Pembelajaran
Berpusat pada guru (teacher-centered learning)
Sifat pembelajaran yang berorientasi pada buku teks
Buku teks hanya memuat materi bahasan
Berpusat pada peserta didik (student-centered active learning)
Sifat pembelajaran yang kontekstual
Buku teks memuat materi dan proses pembelajaran, sistem penilaian serta kompetensi yang diharapkan
D. Penilaian D. Penilaian
Menekankan aspek kognitif
Test menjadi cara penilaian yang dominan
Menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik secara proporsional
Penilaian test dan portofolio saling melengkapi
E. Pendidik dan Tenaga Kependidikan E. Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Memenuhi kompetensi profesi saja
Fokus pada ukuran kinerja PTK
Memenuhi kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal
Motivasi mengajar
F. Pengelolaan Kurikulum F. Pengelolaan Kurikulum
Satuan pendidikan mempunyai kebebasan dalam pengelolaan kurikulum
Masih terdapat kecenderungan satuan pendidikan menyusun kurikulum tanpa mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan potensi daerah
Pemerintah hanya menyiapkan sampai standar isi mata pelajaran
Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki kendali kualitas dalam pelaksanaan kurikulum di tingkat satuan pendidikan
Satuan pendidikan mampu menyusun kurikulum dengan mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan potensi daerah
Pemerintah menyiapkan semua komponen kurikulum sampai buku teks dan pedoman
Pembahasan
1. Komponen Tujuan
Domain kognitif Perbedaan dari ketiga tingkatan, yakni tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK, terletak pada perbedaan jenis pengetahuan dan ruang lingkup objek pengetahuan. Untuk tingkat SD, jenis pengetahuan yang dituntut untuk dimiliki adalah faktual dan konseptual, serta ruang lingkup objek masih berada di lingkungan sekitar dan berkaitan/terjadi kontak langsung. Untuk SMP, jenis pengetahuan yang dituntut untuk dimiliki adalah faktual, konseptual, dan prosedural, serta ruang lingkup objek masih berada di lingkungan sekitar maupun di tempat yang berbeda dan masih terlihat. Sementara untuk tingkat SMA, jenis pengetahuan yang dituntut untuk dimiliki adalah prosedural dan metakognitif, serta ruang lingkup objek masih berada di lingkungan sekitar dan dia dapat mengetahui sebab-sebab dari fenomena yang terjadi.
Domain afektif Perbedaan dari ketiga tingkatan, yakni tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK, terletak pada penerapan sikap yang diharapkan. Untuk tingkat SD, penerapan sikap masih dalam ruang lingkup lingkungan sekitar, sedangkan untuk tingkat SMP penerapan sikap dituntut untuk diterapkan pada lingkungan pergaulannya dimanapun ia berada. Sementara itu, untuk tingkat SMA/SMK, dituntut memiliki sikap kepribadian yang mencerminkan kepribadian bangsa dalam pergaulan dunia.
Domain psikomotor Perbedaan dari ketiga tingkatan, yakni tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK, hanya terletak pada kemandirian siswanya. Untuk tingkat SD, tidak dituntut untuk kemandirian tinggi, namun dituntut untuk menyelesaikan suatu tugas yang hanya ditugaskan kepadanya. Untuk tingkat SMP, dituntut untuk dapat mempelajari sesuatu yang tidak hanya berasal dari satu sumber saja, melainkan dari sumber lain juga dituntut untuk dipelajari. Untuk tingkat SMA/SMK, kemampuan keterampilan yang dituntut adalah keterampulan untuk dapat mengembangkan atau mengaplikasikan teori yang dipelajari dalam kehidupan sehari-hari.
2. Komponen Isi
Pada kurikulum 2013 setiap jenjang atau tingkatan pendidikan dalam hal isi, yakni segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Dalam pembahasan ini, sesuatu yang diberikan kepada peserta didik adalah mata pelajaran dan alokasi waktu yang diberikan untuk setiap mata pelajaran.
SD Untuk kurikulum SD, terdapat usulan pengelompokkan mata pelajaran. Kelompok A meliputi mata pelajaran pendidikan agama, PPKn, bahasa Indonesia, matematika, IPA, dan IPS. Sementara itu, kelompok B terdiri dari seni budaya & prakarya, serta pendidikan jasmani, olahraga & kesehatan. Untuk muatan lokal dan pengembangan diri yang awalnya merupakan pelajaran terpisah, diusulkan untuk digabungkan pada kelompok B, yakni muatan lokal dan seni budaya & keterampilan digabungkan menjadi mata pelajaran seni budaya & prakarya dan pendidikan jasmani, olahraga & kesehatan, serta pengembangan diri diintegrasikan pada semua mata pelajaran.Usulan mengenai alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran setiap tingkatan kelas diusulkan berbeda-beda, tergantung dari tujuan kurikuler yang ingin dicapainya. Ada dua usulan yang berbeda, khususnya mengenai pembelajaran mata pelajaran IPA dan IPS, yang didasarkan pada tingkat kemampuan berpikir anak. Namun begitu, untuk jumlah alokasi waktunya sama.
SMP Untuk kurikulum SMP, terdapat penambahan alokasi waktu pembelajaran dari kurikulum SMP yang sebelumnya. Selain itu, ada pula usulan untuk mengelompokkan mata pelajaran. Untuk mata pelajaran pendidikan agama, PPKn, bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, dan bahasa Inggris, dimasukkan ke dalam kelompok A. Sementara itu, kelompok B terdiri atas mata pelajaran seni budaya, penjaskes, dan prakarya (termasuk muatan lokal). Namun, dalam usulan kurikulum baru ini tidak terdapat mata pelajaran keterampilan/TIK, melainkan TIK diintegrasikan dalam setiap mata pelajaran. Hal tersebut memang terkesan sangat rancuh, mengingat pada era ini proses pembelajaran tidak dapat terlepas dari teknologi yang semakin hari semakin berkembang.
SMA/SMK Untuk kurikulum SMA, tidak ada perubahan untuk mata pelajaran kelompok A dan kelompok B. Namun, untuk mata pelajaran kelompok C dibagi menjadi 3 jurusan, yakni jurusan berdasarkan minat akademik di bidang matematika & sains, bidang sosial, dan bidang bahasa, yang memiliki alokasi waktu yang sama. Pada usulan kurikulum yang baru, terdapat pula mata pelajaran pilihan yang terdiri dari mata pelajaran literasi media, bahasa asing lain, teknologi terapan, dan pilihan pendalaman minat atau lintas minat.Untuk kurikulum SMK, tidak ada perubahan untuk mata pelajaran kelompok A dan kelompok B. Namun, untuk mata pelajaran kelompok C dibagi menjadi 5 jurusan, yakni jurusan berdasarkan minat akademik di bidang matematika, fisika, kimia, bahasa inggris vokasi dan keterampilan kejuruan, yang memiliki alokasi waktu yang berbeda dimana keterampilan kejuruan memiliki alokasi waktu yang lebih banyak.
3. Komponen Metode
Dalam Bahan Uji Publik Kurikulum 2013, tidak disebutkan secara khusus metode pengembangan dan/atau pembelajaran yang harus dilakukan oleh seorang pengajar di kelas. Namun, harus dipahami bahwa seorang guru seyogyanya dapat mengembangkan strategi pembelajaran secara variatif, menggunakan berbagai strategi yang memungkinkan siswa untuk dapat melaksanakan proses belajarnya secara aktif, kreatif dan menyenangkan, dengan efektivitas yang tinggi, serta harus sesuai dengan materi yang akan diberikan dan tujuan yang ingin dicapai.
4. Komponen Evaluasi
10
Komponen evaluasi merupakan bagian dari pembentuk kurikulum yang berperan sebagai cara untuk mengukur atau melihat apakah tujuan yang telah dibuat itu tercapai atau tidak. Selain itu, dengan melakukan evaluasi, kita dapat mengetahui apabila ada kesalahan pada materi yang diberikan atau metode yang digunakan dalam menjalankan kurikulum yang telah dibuat dengan melihat hasil dari evaluasi tersebut. Dengan begitu, kita juga dapat segera memperbaiki kesalahan yang ada atau mempertahankan bahkan meningkatkan hal-hal yang sudah baik atau berhasil.
Dari bagan di atas, dapat dipahami bahwa tugas dari komponen evaluasi terhadap sebuah kurikulum, antara lain mempertahankan SK-KD lama yang sesuai dengan SKL baru, merevisi SK-KD lama dan disesuaikan dengan SKL baru, dan menyusun SK-KD baru. Namun dalam aplikasinya, peranan dan tugas dari komponen evaluasi tersebut belum dilaksanakan secara optimal. Hal tersebut dapat dilihat dari daftar permasalahan yang terjadi pada kurikulum 2006, yang masih banyak permasalahan yang belum diperbaiki di kurikulum 2013 ini. Dari delapan permasalahan yang terjadi, hanya tiga yang telah diperbaiki yaitu aspek standar kompetensi lulusan yang diharapkan yang meliputi kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor, serta aspek penilaian dari kompetensi lulusan yang diharapkan. Selain itu, yang telah diperbaiki adalah kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) telah terakomodasi di dalam kurikulum, tetapi itupun hanya terdapat pada kurikulum SMK saja.
Permasalahan mengenai jumlah mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak, kurikulum yang belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global, belum mendapat perhatian dari para pengembang kurikulum di tingkat pemerintahan. Meskipun telah ada pengintegrasian mata pelajaran, tetapi pada dasarnya kemampuan yang diharapkan sama saja dengan kemampuan yang diharapkan ketika masih diberlakukannya kurikulum 2006. Maksudnya adalah, jumlah mata pelajaran sudah diintegrasikan, tetapi kompetensi dasar yang diharapkan sama saja ketika sebelum diintegrasikan. Dengan begitu, komponen evaluasi ini belum berperan secara maksimal.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa rancangan kurikulum yang terdapat pada Bahan Uji Publik Kurikulum 2013 memiliki komponen-komponen pengembangan kurikulum yang terdiri dari komponen tujuan, komponen isi, komponen metode, dan komponen evaluasi. Untuk komponen tujuan, isi, dan metode sudah dapat dikatakan baik, namun uuntuk komponen evaluasi masih belum berperan secara maksimal. Hal ini dapat terlihat dari beberapa permasalahan kurikulum 2006 yang asih belum diselesaikan.
UCAPAN TERIMA KASIH
Ucapan terima kasih oleh penulis sampaikan kepada dosen pengampu yang telah memberikan pemahaman kepada penulis mengenai urgensi penyusunan jurnal penelitian.
Makalah dalam bentuk PDF bisa diunduh di sini: Jurnal Analisis Komponen Pengembangan Kurikulum 2013
DAFTAR PUSTAKA
Sumber Buku:
Ruhimat, Toto. (2009). Kurikulum & Pembelajaran. Bandung: Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan.
Sumber Internet:
Auliana. (2008). Komponen-Komponen Pengembangan Kurikulum. [Online]. Tersedia: http://lavender2night.multiply.com/journal/item/5?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem. [17 Februari 2013].
Sudrajat, Akhmad. (2008). Komponen-Komponen Kurikulum. [Online]. Tersedia: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/22/komponen-komponen-kurikulum/. [17 Februari 2013].
Wahyudin. (2011). Komponen-Komponen Kurikulum dan Pengembangan Silabus Pendidikan Agama Islam. [Online]. Tersedia: http://whyfaqoth.blogspot.com/2011/07/komponen-komponen-kurikulum-dan.html. [17 Februari 2013].